Salurkan BLT-DD Tahap 1 Desa Tabeak Blau TA 2022
Desa

Lebong RI News - Dimasa masih pandemi Covid-19 ini seluruh desa diwajibkan menyalurkan bantuan langsung tunai sebanyak 40% selama 12 bulan sesuai dengan peraturan perpes no 104 tahun 2021 maka desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas melaksanakan untuk tahap 1 ini sebanyak 3 bulan yaitu bulan Januari, Februari dan Maret demi terwujudnya program pemulihan ekonomi nasional serta mensejahterakan masyarakat.
Ada sebanyak 84 kepala keluarga penerima manfaat bantuan sesuai hasil penjaringan melalui pendataan oleh pemerintah desa dengan kriteria yang diatur dalam PMK ( peraturan menteri keuangan ) penerima manfaat masing-masing menerima sebanyak 900 ribu selama 3 bulan dimana dananya bersumber dari Dana Desa (DD).
Acara ini berlangsung di Balai Desa dengan mematuhi perotokol kesehatan, kegiatan dipimpin langsung oleh Maulana selaku kepala desa dan dihadiri oleh PD Reko/ Agus, Camat Rozi Spd beserta Stap Kecamatan, Alikan Kapolres, Bhabinsa, TA Supriatnak, BPD, PLD Haira / Yenni Perangkat desa dan para penerima manfaat.
Dalam kata sambutannya Maulana selaku kepala desa menyampaikan " Alhamdulillah kami dari pemerintah desa menyalurkan bantuan ini sebanyak 3 bulan dulu mungkin untuk selanjutnya akan menyusul dan
dengan adanya bantuan
langsung tunai ini semoga desa Tabeak Blau menjadi lebih maju dan masyarakatnya menjadi sejahtera dan kepada penerima diminta untuk melakukan vaksin apalagi bantuan ini dimasa pandemi dan merupakan persyaratan untuk menerima BLT-DD ini.
Reko PD " Alhamdulillah di Lebong Atas ini desa Tabeak Blau merupakan desa yang pertama menyalurkan bantuan ini, untuk tahun 2022 setiap desa diharuskan menganggarkan bantuan sekarang minimalnya 40% untuk anggaran BLT-DD dan kepada warga yang menerima agar mematuhi peraturan dari pemerintah salah satunya vaksinasi bagi warga memiliki penyakit bawaan diminta untuk mengambil surat keterangan dari instansi kesehatan".
Jurnalis
Endang Kusnadi (085)