Anggota DPRD MURA Inisial F Ditangkap Terkait Sabu!
Musirawas RI News

Musirawas - Masih mendalami pemeriksaan terhadap anggota DPRD Musirawas inisial F oleh anggota Polres Lubuklinggau atas kepemilikan sabu sebagai barang bukti penangkapan, apakah sebagai pemakai atau pengedar.
Seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap Polisi di Lubuklinggau karena terlibat kasus narkoba. Anggota Dewan berinisial F itu ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Iya benar. (Oknum anggota DPRD Musi Rawas) inisial F di kasus sabu ya," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dimintai konfirmasi, Senin (7/11/2022).
Informasi dihimpun, F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau di kawasan Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, sekitar pukul 07.15 WIB hari ini.
Hingga kini, menurut Harissandi, F masih diperiksa di Satresnarkoba Polres Lubuklinggau. Haris belum menjelaskan F ditangkap sendirian atau bersama orang lain.
"Masih diperiksa lebih lanjut ya," katanya.
Terkait peran F merupakan pengedar atau pun pemakai, serta apa saja barang bukti yang diamankan saat penangkapan, Haris mengatakan dirinya belum bisa menjelaskan. Menurut dia, setelah pemeriksaan rampung maka akan disampaikan secara terbuka.
"Masih diperiksa ya. Nanti pasti akan disampaikan, dirilis," jelasnya.(sumber detik)
Jurnalis
Diko (010)