Musrenbangdes Desa Beringin Makmur 1 Tahun Anggaran 2024

Muratara | revolusiupdate.com - Senin (13/11/2023) Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode yaitu tahun 2024.
Mengacu pada Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah juga rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka setiap desa wajib melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau Musrenbangdes.
Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen lembaga kemasyarakatan pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya, yang mana rencana pembangunan tersebut di biayai oleh berbagai sumber baik itu ADD ataupun DD.
Musrenbangdes tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam Musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun anggaran 2024.
Menindaklanjut hal tersebut pemerintah desa Beringin Makmur 1 kecamatan Rawas Ilir, mengadakan kegiatan Musrenbangdes untuk membahas apa apa saja yang menjadi prioritas yang dibutuhkan per dusun.
Kegiatan berlangsung di balai desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa Muhammad Azhari, turut hadir Paisol Kasi PMD kecamatan Rawas Ilir, Pendamping Desa, PLD, Babinsa, BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.
Dalam Musyawarah Paisol perwakilan Kecamatan Rawas Ilir memberikan arahan terkait usulan yang akan direalisasikan dalam tahun 2024 nanti hendaknya pemerintah desa memilah dan memilih mana yang menjadi skala prioritas sehingga pembangunan bermanfaat dan bisa meningkatan ekonomi warga.
Adapun usulan yang menjadi skala prioritas diantaranya :
- pembuatan Balai Desa
- (JUT) jalan usaha tani
- jalan lingkungan untuk akses aktivitas warga
Jurnalis
Diko (010)