Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Desa Pelita Jaya Untuk Pekerja Mandiri

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Desa Pelita Jaya Untuk Pekerja Mandiri

Musirawas l revolusiupdate.com - Jumat (17/11/2023) dilaksanakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di desa Pelita Jaya kecamatan Muara Lakitan, BPJamsostek melindungi pekerja yaitu memberikan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh seorang pekerja saat sedang bekerja atau saat berangkat dan pulang dari bekerja dan tidak sedang dalam pengaruh alkohol bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS ini meliputi Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kematian dan Jaminan Hari Tua (THT).

Kegiatan ini dilaksanakan di  Kantor desa Pelita Jaya yang dihadiri oleh Predi Irawansyah selaku Sekdes perwakilan pemerintah desa, nara sumber dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, Perangkat Desa, serta masyarakat calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Dalam penjelasan nara sumber, Bpjs untuk pekerja mandiri bisa dilindungi program BPJS ketenagakerjaan hanya dengan membayar iuran sebesar Rp.16.800 , ini bisa menjamin kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia dengan santunan sampai 42 juta dan santunan untuk yang sudah tidak bekerja. Bpjs tenaga kerja ada program pemerintah dengan iuran sekecil kecilnya dan manfaat yang sebesar besarnya.

Dengan ditinjuknya Pemerintah Desa Pelita Jaya sebagai perwakilan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di kecamatan Muara Lakitan maka dapat mempermudah jangkauan masyarakat untuk mendaftar dan pihak pemerintah desa Pelita Jaya akan cepat membantu proses kelim apabila terjadi kecelakaan atau peserta yang meninggal dunia.

Jurnalis 

Diko (010)