Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Karang Tengah TA 2024

Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Karang Tengah TA 2024

Bengkulu Tengah | revolusiupdate.com - Rabu (14/11/2023) Musdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode yaitu tahun 2024.

Mengacu pada Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan  Daerah dan tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah juga rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka setiap desa wajib melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau Musdes. 

Musdes ini melibatkan semua komponen lembaga kemasyarakatan pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya, yang mana rencana pembangunan tersebut di biayai oleh berbagai sumber baik itu ADD ataupun DD.

Musdes tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam Musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun anggaran 2024. 

Menindaklanjut hal tersebut Pemerintah Desa Karang Tengah  kecamatan Taba Penanjung, mengadakan kegiatan Musdes untuk membahas apa apa saja yang menjadi prioritas yang dibutuhkan per dusun.

Kegiatan berlangsung di kantor desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa bapak Sahrun, turut hadir Noni Oktarina Camat Taba Penanjung, Babinkamtimnas, Babinsa, Pendamping Desa, PLD, BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.

Dalam Musyawarah Noni Oktarina Camat Taba Penanjung  memberikan arahan terkait usulan yang akan direalisasikan dalam tahun 2024 nanti hendaknya pemerintah desa memilah dan memilih mana yang menjadi skala prioritas sehingga pembangunan bermanfaat dan bisa meningkatan ekonomi warga. 

Adapun usulan yang menjadi skala prioritas diantaranya : 

- pembukaan badan jalan baru 

- (JUT) jalan usaha tani

- jalan lingkungan untuk akses aktivitas warga

Jurnalis

Diko (010)