Kegitan Peningkatan Kapasitas BPD dan Kader Kesehatan Se Kecamatan Jayaloka

Kegitan Peningkatan Kapasitas BPD dan Kader Kesehatan Se Kecamatan Jayaloka

panitia penyelenggara yang tergabung dalam BKAD (badan kerja sama antar desa) kecamatan Jayaloka

Musirawas l revolusiupdate.com - Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas BPD dan Kader Kesehatan se Kecamatan Jayaloka Pemerintahan Desa bekordinasi kepada seluruh anggota BPD dan para Kader Kesehatan untuk ikut pelatihan Peningkatan Kapasitas Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (04/08/2023) di Gedung Balai Desa Ngesti Boga 1 yang ditunjuk sebagai tuan rumah. 

Pertemuan Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota BPD dan Kader Kesehatan, program ini sebagai panitia penyelenggara BKAD (badan kerja sama antar desa) Kecamatan Jayaloka yang diketuai oleh Agus Wibowo perangkat desa Ngestikarya. Dalam acara ini juga turut hadir dari DPMD Kabupaten Musirawas Bidang 1 bapak Satria Nata Negara, TA Kabupaten Ibu Herda, KUPT Puskesmas, Perwakilan Kecamatan Jayaloka Pak camat  Ali Aman dan Ibu Ratna. 

Dalam sambutannya Satria Nata Negara Perwakilan Kabupaten Musirawas Bidang Satu mengucapkan terima kasih kepada BPD dan Kader Kesehatan yang telah bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Desa, sehingga semua desa kecamatan Jayaloka mendapatkan ketenangan dalam menjalankan roda pemerintahan, dengan keterbukaan informasi publik maka semua program bisa berjalan lancar baik dibidang pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat serta peningkatan kesehatan setiap warga desa secara rutin terkontrol oleh para kader kesehatan di desa masing masing. 

Keberhasilan pemerintah desa tidak lepas dari peran BPD sebagai mitra yang baik bagi pemerintahan Desa. Ibu Ratna perwakilan pemerintah kecamatan Jayaloka berharap BPD akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, juga menjelaskan bahwa fungsi BPD sangat penting di Desa, BPD lah yang menyerap aspirasi masyarakat dan kedudukan BPD adalah sebagai Mitra pemerintah Desa bukan sebagai penghalang atau pesaing pemerintah desa, pihak kecamatan berharap agar BPD lebih bersinergi, bermitra dan berfungsi dengan baik.

Pemaparan materi oleh Narasumber antara lain fungsi BPD, tugas BPD, hak BPD, keanggotaan BPD, serta materi materi dasar lainnya. dalam pemaparannya dijelaskan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Dari tugas ini, BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa.

Mengingat peran penting BPD dalam pelaksaanan pemerintahan desa. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para anggota BPD dan Kader Kesehatan secara nyata, sehingga dapat melayani masyarakat desa dengan tulus dak ikhlas. 

Jurnalis 

Diko (010)